Surat Perjanjian Komitmen Fee Word Fix -
A Surat Perjanjian Komitmen Fee Word Fix is a tool of trust. The payer gets budget certainty. The payee gets guaranteed cash flow.
But the moment someone tries to change the “Fix,” the trust is broken. Lock in the number, lock in the date, and move forward without fear.
Have you ever had a “fixed” fee change on you at the last minute? Share your story in the comments below.
Disclaimer: This content is for educational purposes only and does not constitute formal legal advice. Always consult a licensed notary or attorney (konsultan hukum) before signing any binding agreement in Indonesia.
Surat perjanjian komitmen fee merupakan dokumen legal vital. Dokumen ini menjamin hak mediator atau agen perantara. Menggunakan format Word yang siap pakai sangat menghemat waktu.
Berikut adalah panduan lengkap dan draf format surat komitmen fee siap pakai. 📌 Apa Itu Surat Perjanjian Komitmen Fee?
Surat perjanjian komitmen fee adalah dokumen tertulis berkekuatan hukum. Surat ini mengikat pihak pertama (pemilik dana/penjual) dan pihak kedua (mediator).
Isi utamanya adalah kesepakatan pemberian imbalan (fee). Imbalan ini diberikan jika transaksi yang diperantarai berhasil diselesaikan. Fungsi Utama Surat Komitmen Fee Kepastian Hukum: Melindungi hak mediator dari wanprestasi.
Kejelasan Nominal: Mengunci angka atau persentase fee pasti.
Bukti Transaksi: Menjadi landasan kuat jika terjadi sengketa. 📌 Komponen Wajib dalam Surat Perjanjian
Agar dokumen Anda sah secara hukum, beberapa poin ini wajib ada: 1. Judul dan Pembuka
Tuliskan judul secara jelas menggunakan huruf kapital. Cantumkan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan surat secara rinci. 2. Identitas Para Pihak
Cantumkan data lengkap pihak pertama dan pihak kedua. Data wajib meliputi: Nama lengkap (sesuai KTP). Nomor NIK. Alamat domisili. Pekerjaan dan nomor telepon. 3. Objek Kerjasama
Jelaskan secara detail proyek atau barang yang ditransaksikan. Misalnya nomor sertifikat tanah, lokasi proyek, atau jenis batu bara yang dijual. 4. Nilai Komitmen Fee
Tuliskan nominal fee secara angka dan huruf terbilang. Jika menggunakan persentase, jelaskan dari nilai acuan yang mana. 5. Mekanisme Pembayaran
Atur kapan fee harus dicairkan oleh pihak pertama. Apakah langsung tunai saat transaksi lunas, atau dibagi dalam beberapa termin.
📌 Template Surat Perjanjian Komitmen Fee (Format Word Fix)
Anda bisa menyalin teks di bawah ini ke Microsoft Word. Sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku [...]. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pihak 1]No. KTP: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik/Penjual yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. surat perjanjian komitmen fee word fix
Nama: [Nama Pihak 2]No. KTP: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Dalam hal ini bertindak sebagai Mediator/Perantara yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah dari [Sebutkan Objek, misal: Sebidang tanah SHM No. xx / Pasokan Batubara].
Bahwa PIHAK KEDUA telah berjasa menghubungkan PIHAK PERTAMA dengan pembeli potensial hingga terjadi kesepakatan transaksi.
Maka dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: BESARAN KOMITMEN FEEPIHAK PERTAMA berjanji dan mengikatkan diri untuk memberikan komitmen fee kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp [Nominal dalam angka] ([Nominal dalam huruf]) atas tercapainya transaksi objek tersebut di atas.
PASAL 2: METODE PEMBAYARANPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer ke rekening resmi PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah] hari kerja setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran lunas dari pembeli.
PASAL 3: PENYELESAIAN SENGKETAApabila terjadi perselisihan di kemudian hari, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kata sepakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri [Nama Kota].
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. [Kota Domisili], [Tanggal Pembuatan]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai 10.000)
(Nama Lengkap) (Nama Lengkap) 📌 Tips Agar Surat Perjanjian Sah Hukum
Gunakan Materai Rp10.000: Tempelkan materai di kolom tanda tangan Pihak Pertama (yang membayar). Tanda tangan harus mengenai sebagian kertas dan sebagian materai.
Hadirkan Saksi: Tambahkan minimal dua orang saksi dari kedua belah pihak untuk memperkuat legalitas.
Cetak Dua Rangkap: Masing-masing pihak harus memegang dokumen asli yang sudah ditandatangani di atas materai.
Untuk membantu Anda menyusun draf yang sempurna, beri tahu saya beberapa detail berikut:
Apa jenis objek transaksi Anda? (proyek, jual-beli tanah, batu bara, atau jasa?)
Bagaimana skema pembayarannya? (langsung lunas atau bertahap?)
Apakah Anda membutuhkan klausul kerahasiaan data (NDA) dalam surat ini?
Saya siap menyesuaikan draf perjanjian di atas agar sesuai dengan kebutuhan hukum Anda! A Surat Perjanjian Komitmen Fee Word Fix is
Berikut adalah draf Surat Perjanjian Komitmen Fee yang ringkas, profesional, dan siap kamu salin ke Microsoft Word. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Lengkap] [Alamat Lengkap] [Nomor KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Fee). [Nama Lengkap] [Alamat Lengkap] [Nomor KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Fee).
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: OBJEK KERJASAMA
Pihak Pertama memberikan tugas kepada Pihak Kedua sebagai mediator/perantara dalam transaksi [Sebutkan Jenis Transaksi, misal: Penjualan Tanah/Proyek Pengadaan] senilai Rp [Total Nilai Transaksi]. PASAL 2: BESARAN FEE
Atas jasa Pihak Kedua, Pihak Pertama berkomitmen memberikan fee sebesar atau senilai Rp [Nomor] ([Terbilang]) dari total nilai transaksi yang terealisasi. PASAL 3: MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran fee akan dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya [Jumlah] hari kerja setelah dana dari [Pihak Ketiga/Pembeli] masuk ke rekening Pihak Pertama secara sah. PASAL 4: KERAHASIAAN
Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini dari pihak manapun yang tidak berkepentingan. PASAL 5: PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani di atas meterai dalam keadaan sadar. [Kota], [Tanggal] PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Meterai 10.000) (Nama Lengkap) (Nama Lengkap) Tips Fix di Word: Gunakan font Times New Roman ukuran 11/12. Pastikan bagian
(besaran angka) tertulis dengan jelas agar tidak ada celah manipulasi. Meterai 10.000
pada bagian tanda tangan Pihak Pertama (pemberi dana) agar memiliki kekuatan hukum. Apakah kamu ingin saya menambahkan pasal khusus mengenai pajak
(apakah fee sudah termasuk PPh atau belum) ke dalam draf ini?
This document is used when a service provider requires a guaranteed, non-refundable upfront payment to secure their time, resources, or to lock in a specific project rate.
Berikut adalah draf Surat Perjanjian Komitmen Fee yang umum digunakan dalam dunia bisnis. Format ini telah disesuaikan agar profesional, lugas, dan bisa langsung Anda salin ke Microsoft Word.
Pastikan untuk mengisi bagian di dalam kurung siku [...] sesuai dengan data aslinya. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (SUCCESS FEE)
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal/Bulan/Tahun], yang bertanda tangan di bawah ini:
1. [Nama Lengkap]Jabatan: [Sebutkan Jabatan/Pekerjaan]Alamat: [Alamat Lengkap Sesuai KTP]Nomor KTP: [Nomor NIK](Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA)
2. [Nama Lengkap]Jabatan: [Sebutkan Jabatan/Pekerjaan]Alamat: [Alamat Lengkap Sesuai KTP]Nomor KTP: [Nomor NIK](Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA)
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama pemberian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut: Disclaimer: This content is for educational purposes only
PASAL 1: OBJEK PERJANJIANPIHAK PERTAMA memberikan tugas kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi mediator/perantara dalam transaksi [Sebutkan Jenis Proyek/Transaksi, misal: Penjualan Lahan/Pengadaan Barang] antara PIHAK PERTAMA dengan pihak pembeli/investor/klien.
PASAL 2: BESARAN FEEAtas jasa PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA berkomitmen memberikan imbalan (fee) sebesar: Rp [Jumlah Angka] Terbilang: ([Sebutkan dalam huruf])
Atau persentase: [Sebutkan %] dari total nilai kontrak/transaksi bersih. PASAL 3: MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya [Jumlah] hari kerja setelah dana dari pembeli/klien masuk ke rekening PIHAK PERTAMA secara sah.
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening berikut: Bank: [Nama Bank] Nomor Rekening: [Nomor Rekening] Atas Nama: [Nama Pemilik Rekening]
PASAL 4: KERAHASIAANKedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan isi perjanjian ini serta identitas pihak-pihak terkait dalam transaksi ini kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis.
PASAL 5: PENYELESAIAN PERSELISIHANApabila terjadi perselisihan di kemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di wilayah hukum [Sebutkan Nama Kota/Kabupaten].
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama. PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, (Meterai 10.000)
( ................................ ) ( ................................ ) Tips Sebelum Print:
Gunakan Meterai: Tempelkan meterai Rp10.000 di bagian tanda tangan PIHAK PERTAMA (pemberi fee).
Saksi: Jika nilai transaksinya besar, tambahkan kolom Saksi-Saksi di bagian bawah untuk memperkuat legalitas.
Kerahasiaan: Pastikan Anda menyimpan salinan asli setelah ditandatangani.
Apakah ada bagian pasal khusus atau besaran fee tertentu yang ingin Anda tambahkan ke dalam draf ini?
Create a 2-column table without borders at the bottom of the page.
Before you hit "Send" on that email or hand over the printed copy, verify these 5 items:
☐ Names match KTP. (Cannot be "Budi" only; must be "Budi Santoso, S.E.") ☐ Amount is written in numbers AND words. (Numeric: 100,000,000 / Verbal: Seratus juta rupiah) ☐ The trigger event is objective. (e.g., "SPKK ditandatangani" not "Usaha dipercayakan") ☐ Meterai affixed. (Required for evidence in court for > Rp 5 Million). ☐ Both parties have a copy. (The Word file should be printed twice, signed twice, exchanged).
A Surat Perjanjian Komitmen Fee (Commitment Fee Agreement) is a legally binding document used primarily in Indonesian business contexts. It formalizes a promise by one party (e.g., a borrower, project owner, or client) to pay a specific fee to another party (e.g., a lender, consultant, intermediary, or funding arranger) as compensation for securing financing, investment, or a business transaction.
Unlike a success fee (paid only upon deal closure), a commitment fee is often paid to reserve funds, guarantee availability of capital, or compensate for efforts before the main transaction is fully executed.
Yes, generally. Under Pasal 1320 KUHPerdata, an agreement is valid if it meets four conditions:
Your Word Fix document, if signed physically (wet signature) or using an authorized digital signature (e.g., with e-Meterai), is valid evidence. However, a notarized Akta is stronger, but for most intermediary fees (broker fees), a well-drafted "di bawah tangan" Word document is sufficient and standard.